MUHAMMADIYAH menunjuk tim pengelola tambang yang dipimpin Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy. Karena tim pengelola tidak berpengalaman dalam berbisnis tambang, Muhammadiyah akan mengundang sejumlah ahli untuk berkonsultasi ataupun bermitra. Adapun Nahdlatul Ulama atau NU memilih Bendahara Umum Gudfan Arif sebagai pemimpin tambang NU. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 mensyaratkan ormas keagamaan yang mengelola tambang memiliki kemampuan dalam bidang keuangan, administrasi atau manajemen, serta pengelolaan lingkungan. Meskipun kontrak dapat diberikan kepada perusahaan jasa pertambangan untuk mengerjakan tambang mereka, tanggung jawab operasi tambang tetap melekat pada badan usaha NU dan Muhammadiyah.
Source: Koran Tempo August 08, 2024 05:21 UTC