Badai PHK Mengancam Buruh, KASBI: Akibat Omnisbus Law - News Summed Up

Badai PHK Mengancam Buruh, KASBI: Akibat Omnisbus Law


Dilansir Berauterkini dari Tempo.co, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarto mengatakan badai PHK yang terjadi lantaran berbagai alasan. Artinya, pengusaha berani melakukan PHK buruh, karena dilegitimasi oleh Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Sunarto saat dihubungi pada Senin, 5 Agustus 2024. “Perusahaan kembali membuka lowongan kerja dengan sistem kerja kontrak, outsourcing, harian lepas, bahkan sistem magang,” kata dia. Dia mencontohkan dalam kasus yang didampingi KASBI, PT PWI di Serang usai melakukan PHK justru membuka pabrik baru di Jepara, Jawa Tengah. Kondisi itu juga terjadi di PT KMK Global yang membuka pabrik di Salatiga, Jawa Tengah dan di PT Unitama Sari Mas juga membuka pabrik di Tangerang.


Source: Koran Tempo August 08, 2024 05:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...