Presiden tiga periode bisa merusak sistem demokrasi Indonesia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan partai besar sudah menolak kemungkinan masa jabatan presiden tiga periode. Maka, pupus sudah wacana presiden bisa menjabat sebagai tiga periode. Jadi, sambung Jamiluddin, dengan tetapnya masa jabatan presiden dua periode, maka demokrasi di Indonesia akan makin terjaga. Selain itu, pada pilpres 2024 juga dimungkinkan akan muncul capres dan cawapres yang memiliki visi dan misi lebih baik.
Source: Republika March 26, 2021 23:15 UTC