Pelonggaran Impor oleh Kemendag Picu PHK Massal dan Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar - News Summed Up

Pelonggaran Impor oleh Kemendag Picu PHK Massal dan Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar


JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai memicu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri gulung tikar, maupun terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Gelombang PHK itu disebut disebabkan oleh adanya pelonggaran impor produk ke dalam negeri melalui Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Mantan Ketua Ombudsman itu menjelaskan, importasi barang-barang tekstil dan garmen jadi telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Pasar-pasar di Indonesia pun kemudian memasarkan barang-barang impor yang masih tersisa itu kepada masyarakat. Akhirnya, kata Danang, produk-produk impor itu menumpuk.


Source: Koran Tempo June 15, 2024 11:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...