JawaPos.com - Polrestabes Bandung mengungkap dan menangkap empat narapidana (napi) yang menjadi tersangka pemerasaan perempuan di media sosial. Pasalnya, saat ini korban yang terdata sebanyak 89 orang yang semuanya perempuan. Karena para tersangka tersebut memilih korban secara acak di media sosial dengan akun palsu. Berawal dari kenalan di media sosial, dekat, hingga korban akhirnya merasakan tertarik dengan tersangka. Setelah direkam atau foto dan video korban ditangan, rekaman itu yang dijadikan para tersangka untuk melakukan pemerasan.
Source: Jawa Pos April 12, 2018 23:03 UTC