JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pelaku judi online bakal memperoleh bantuan sosial (Bansos) untuk sementara waktu. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pemberian Bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan pelaku terhadap judi online. Legislator fraksi Gerindra ini mengatakan pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Di samping itu, kata dia, pemberian bansos ini sebagai upaya penanganan judi online secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan Bansos.
Source: Koran Tempo June 16, 2024 14:33 UTC