JawaPos.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri, Brigjen Agus Rianto menerangkan, tersangka penyerangan Gereja Khatolik Santo Yosep di Jalan Dr Mansyur Kota Medan Sumatera terpengaruh iming-imingan uang Rp 10 juta. Tersangka langsung melaksanakan apa yang diarahkan orang yang kini masih diburu untuk membeli alat-alat yang akan digunakan untuk meledakkan gereja. Ada material yang diberikan orang itu yakni satu kantong black powder yang sedang diperiksa intensif," kata Agus lagi. "Kita perkirakan black powder yang diberikan kepada pelaku ini dicampur dengan korek api sebagai amunisi bahan peledak," timpal dia. Selanjutnya, Sabtu (27/8), tersangka mencoba merangkai sejumlah bahan dengan black powder tersebut.
Source: Jawa Pos August 29, 2016 07:07 UTC