Pelaku Aniaya Anak di Daycare Depok Telah Dijatuhi Hukuman - News Summed Up

Pelaku Aniaya Anak di Daycare Depok Telah Dijatuhi Hukuman


Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News Meita Irianty, pelaku kekerasan anak di daycare Depok, Jawa Barat akhirnya telah menerima tuntutan atas tindakan kekerasan yang viral pada Selasa (29/7/2024). Kekerasan tersebut ia lakukan pada anak usia 2 tahun di Daycare Wensen School yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai pelaku kekerasan anak di daycare Depok dituntut 1,5 tahun penjara. Editors' PickKronologi Kasus Penganiayaan di Daycare Depok Freepik Pada tanggal 10 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang anak yang setelah dijemput oleh orangtuanya di daycare mendapati adanya luka memar di tubuh anaknya. Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa Meita Irianty, salah satu guru di daycare, adalah pelaku utama dari tindakan penganiayaan tersebut.


Source: Koran Tempo November 22, 2024 08:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...