Salah satu yang perlu dilakukan sebagai pejuang ASN adalah, membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi tersebut memerlukan akun SSCASN untuk bisa melakukan pendaftaran. Kemudian untuk pembuatan akun SSCASN PNS dan PPPK 2024 sebagai berikut:Peserta melakukan akses pada portal SSCASN. Peserta mengakhiri proses pendaftaran akun. Peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran akun SSCASN.
Source: Jawa Pos July 17, 2024 03:15 UTC