Ribuan pegiat pendidikan nonformal mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengubah Perpres Kemendikbud. Kredit: AntaraTEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pegiat pendidikan nonformal mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengubah Peraturan Presiden 82/2019 tentang Kemendikbud yang dinilai menghapus rumah pendidikan nonformal. "Kami meminta agar ada representasi pendidikan masyarakat atau pendidikan nonformal dalam penamaan Direktorat Jenderal yang ada," kata dia. Ali juga meminta agar adanya direktorat khusus yang menaungi pendidikan nonformal dan tidak mau digabung dengan pendidikan formal. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang membantah dengan aturan tersebut tidak ada lagi "rumah" bagi pendidikan nonformal.
Source: Koran Tempo January 08, 2020 10:18 UTC