JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengembangkan kasus senjata api ilegal milik tersangka pengemudi Lamborgini yang beraksi bak koboi di Kemang, Abdul Malik (AM). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnomo mengatakan, Axel diamankan lantaran diduga sebagai penjual senjata ilegal kepada Abdul Malik. Untuk jenis pistol Glock19 dan Zoraki diperoleh daei tersangka Y. Sedangkan senjata AR 15 didapat Abdul dari tersangka MSA. Sedangkan pelakunya diketahui bernama Abdul Malik (AM), saat beraksi dia menggunakan mobil mewah jenis Lamborgini. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, Abdul Malik diketahui memiliki opsetan hewan langka dan 7 senjata api ilegal berbagai jenis.
Source: Jawa Pos January 08, 2020 10:10 UTC