Keduanya dicecar soal penggunaan nomor polisi pada plat mobil istri Eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida. Pemerikasan keduanya lantaran Tin Zuraida merupakan pegawai di Kemenpan RB. Adapun konstruksi perkara berawal pada 11 Februari 2020, KPK menerbitkan DPO (Daftar Pencairan Orang) atas nama tersangka Nurhadi, Rezky dan Hiendra. Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama dengan sang istri Tin Zuraida dan keluarga Nurhadi lainnya beserta dua orang pembantunya menempati rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan tersebut. Dalam rangka melengkapi berkas Ferdy, penyidik KPK juga meminta keterangan Nurhadi sebagai saksi hari ini.
Source: Republika March 25, 2021 16:38 UTC