Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecewa kepada para pimpinannya, karena menyalahkan tim penindakan yang menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Mayjen TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, sebelumnya mengaku khilaf telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka. Para Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar pimpinannya mundur dari jabatan. “Menuntut pengunduran diri pimpinan KPK karena telah berlaku tidak profesional dan menciderai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai KPK,” tulis pegawai KPK dalam surat elektronik yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas KPK, yang diperoleh JawaPos.com, Sabtu (29/7). Selain meminta pimpinannya mundur, para pegawai KPK juga meminta agar Firli Bahuri Cs meminta maaf kepada publik, lembaga KPK dan pegawai KPK.
Source: Jawa Pos July 29, 2023 02:12 UTC