JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) selaku pengusung pasangan Prabowo-Gibran justru mempertanyakan alasan untuk merevisi UU Kementerian Negara yang diyakini dilakukan untuk mengubah pembatasan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang. Pembahasan dimulai dengan mendengar kajian dari...
Source: Republika May 15, 2024 05:03 UTC