JAKARTA, JOGLOEMARNEWS.COM – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar memastikan langkah timnya untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kini Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin tengah mempersiapkan langkah pengajuan gugatan sengketa hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum nasional kita (Timnas Amin) sedang mematangkan,” ujar Cak Imin yang ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024). Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu tidak menyebut kapan Timnas Amin akan mengajukan gugatan ke MK. Meski demikian, ia memastikan Timnas AMIN telah mengumpulkan bukti-bukti terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Source: Koran Tempo March 03, 2024 06:39 UTC