IklanTEMPO.CO, Jakarta - Wacana penggunaan hak angket oleh anggota DPR dan rencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguat hari-hari ini. TPN Ganjar-MahfudCalon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md memastikan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 bukanlah sekadar gertakan. Mahfud menyatakan TDK Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024. Partai politik anggota Koalisi Perubahan menyatakan mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan hak angket di DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADINDA JASMINE PRASETYOPilihan Editor: Ramai Hak Angket DPR Usut Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Apa kabar Hak Angket MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Source: Koran Tempo March 03, 2024 06:26 UTC