RBG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta untuk partai politik tidak curi start dengan memasang berbagai atribut di jalanan Ibu Kota. Lantaran, hingga saat ini tahapan kampanye belum resmi dimulai. “Tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye yang telah ditetapkan,” tegasnya. Hingga sejauh ini, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta agar menertibkan atribut partai yang tidak berizin di jalanan Ibu Kota. BACA JUGA:Usai Mengundurkan Diri, Lucky Hakim Curhat Ke Ridwan Kamil Tak Dapat Fasilitas Selama MenjabatDengan posisi kini yang belum masuk tahapan kampanye, Bawaslu enggan ikut campur masalah tersebut.
Source: Jawa Pos February 20, 2023 18:14 UTC