-+Presiden Partai Buruh Said Iqbal (Silvia Ng/detikcom)DIALEKSIS.COM | Nasional - Partai Buruh akan menggelar aksi massa di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 2 Oktober 2023. Aksi ini dilakukan untuk mengawal pembacaan sidang putusan judicial review Omnibus Law Undang-undang (UU) No. Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengungkapkan ada dua tuntutan utama dalam aksi. Jika gugatan uji formil ini kalah, Partai Buruh akan mengorganisir aksi-aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Di Mahkamah Konstitusi, gugatan Partai Buruh tersebut teregister dengan perkara nomor 50/PUU-XXI/2023.
Source: Koran Tempo October 01, 2023 01:47 UTC