Parpol di Kota Bekasi akan Segera Daftarkan Bacaleg ke KPU - News Summed Up

Parpol di Kota Bekasi akan Segera Daftarkan Bacaleg ke KPU


RADARDEPOK.COM, BEKASI -- Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 telah dibuka hingga 14 Mei 2023. Terkait hal ini, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyebutkan, sejumlah parpol sudah dijadwalkan akan mendaftarkan Bacalegnya. Selanjutnya, SK itu bakal menjadi pegangan KPU RI, KPU provinsi, maupun KPU kabupaten/kota untuk melakukan tahapan verifikasi. "KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan memeriksa apakah nama-nama yang diajukan pengurus parpol di semua tingkatan sudah sesuai dan sama dengan SK persetujuan dari pengurus pusat parpol tersebut," ucap Hasyim. Dalam kesempatan yang sama, KPU mengumumkan akan menerima pendaftaran bacaleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023 atau dimulai Senin (1/5).


Source: Jawa Pos May 03, 2023 10:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */