JawaPos.com – Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terus disosialisasikan. Selasa (2/5) Pansus RUU Pemilu DPR bersama Bawaslu pusat berkunjung ke kantor PWI Jatim. Ada tiga anggota Pansus RUU Pemilu yang datang. Menurut dia, RUU Pemilu mewajibkan semua sumbangan dana kampanye dilaporkan kepada KPU. Fandi Utomo menambahkan, RUU Pemilu juga membahas kemungkinan penambahan anggota dewan maupun dapil.
Source: Jawa Pos May 03, 2017 01:07 UTC