Pansus Hak Angket KPK Didukung JIN - News Summed Up

Trending Today


Pansus Hak Angket KPK Didukung JIN


Pansus Hak Angket KPK Didukung JINJum'at, 14 Juli 2017 | 18:49 WIBSuasana rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK bersama Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, 10 Juli 2017. Dua pakar tersebut dimintai pandangan terkait keberadaan angket dalam hukum tata negara, posisi angket dalam fungsi pengawasan terhadap KPK dan kelembagaan KPK dalam sistem ketatanegaraan. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK mendapatkan dukungan dari Jaringan Islam Nusantara (JIN). menjadi satu di antara 135 pakar hukum tata negara yang menyatakan pembentukan Pansus Hak Angket KPK cacat hukum. Selain itu, tiga hari lalu, salah satu organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, Nadhatul Ulama (PBNU) menyatakan dukungannya kepada KPK terkait tekanan dari Pansus Hak Angket KPK.


Source: Koran Tempo July 14, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */