PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK - News Summed Up

PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Duta Graha Indah atau yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering sebagai tersangka. Penetapan korporasi sebagai tersangka ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh KPK. "Iya, ini yang pertama di KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017). Sebelumnya, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka korporasi, yakni PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering. Sandi juga tidak mengetahui siapa yang saat ini menjadi pengurus PT DGI yang berganti menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.


Source: Kompas July 14, 2017 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */