REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU---Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, kembali menjalani sidang lanjutan perkara penodaan agama yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (29/2/2024). ‘’Vidi, vini, vici and victory,’’ kata Panji. ‘’No, no, no. Hari ini, sidang mengagendakan pembelaan atau pledoi dari pihak Panji Gumilang atas tuntutan jaksa yang menuntutnya hukuman satu tahun enam bulan penjara. Namun, sidang hari ini ditunda karena kuasa hukum dari Panji Gumilang menyatakan belum siap.
Source: Republika February 29, 2024 18:17 UTC