JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemberian gelar Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto, dinilai justru menjadi beban tambahan bagi Menteri Pertahanan yang yang juga Capres nomor urut 2 tersebut. Menurut Jaleswari, penyematan pangkat Jenderal TNI kehormatan itu bakal menjadi beban baru bagi Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, Menteri Pertahanan itu menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/2/2024). Setelah mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan, kata dia, Prabowo mesti membuktikan bahwa dirinya tak memiliki noda dalam karir militernya. Usai pemberian pangkat kehormatan itu, Jokowi mengatakan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Source: Koran Tempo March 02, 2024 00:54 UTC