ADVERTISEMENTSPimpinan MA dilaporkan ke KY menyangkut dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim. ADVERTISEMENTSBaca: Kapten Pnb Maulana Zulfiqar Raih Badge 1.000 Jam TerbangADVETISEMENTSSelain itu, Herdiansyah mendesak pimpinan MA mundur kalau diketok terlibat pelanggaran etik dalam kasus tersebut. “Pimpinan MA yang melanggar kode etik, tidak layak memimpin MA. Sebelumnya, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pimpinan MA ditraktir makan oleh pengacara pada Jumat 19 April 2024. “KY akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat berbasis kecukupan bukti dan informasi, serta prosedur yang ada,” ujar Juru Bicara KY Prof Mukti Fajar beberapa waktu lalu.
Source: Republika May 04, 2024 10:08 UTC