Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Lantas pada Jumat (15/7) kemarin, dilakukan assesmen oleh Tim Assesmen Terpadu (T.A.T) Badan Narkotika Nasional. "Dengan pengalihan penahanan dari Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat ke UPT Rehabilitasi Lido milik BNN," kata dia, Sabtu (15/7). Diketahui, keduanya ditangkap Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (7/7) sekitar pukul 10.30, di kediamannya yang terletak di bilangan Jalan Perumahan Pesona Khayangan Blok CM No. 05B, RT 04/27, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Jumat 7 Juli 2017.
Source: Jawa Pos July 15, 2017 09:33 UTC