Eks Wakapolri Nilai Perppu Ormas Jadi Pekerjaan Berat Kepolisian - News Summed Up

Eks Wakapolri Nilai Perppu Ormas Jadi Pekerjaan Berat Kepolisian


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI dinilai mendapatkan tugas yang berat setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menuturkan, hal itu dikarenakan potensi konflik di daerah akibat dampak aturan tersebut. "Setelah terbitnya perppu ini ada pekerjaan berat bagi dunia saya di kepolisian," ujar Oegroseno dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017). Ia menambahkan, perppu tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika diterapkan di daerah-daerah yang tidak terkontrol, apalagi jika terkait isu yang sensitif. (Baca juga: Sanksi Pidana pada Perppu Ormas Dinilai Mengancam Kebebasan Berserikat)


Source: Kompas July 15, 2017 09:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */