Pajak Perusahaan Digital Masih Jadi Perdebatan Global - News Summed Up

Pajak Perusahaan Digital Masih Jadi Perdebatan Global


OECD diminta negara G20 melakukan kajian skema pemungutan pajak perusahaan digitalREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menunggu hasil studi The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk menetapkan skema pengenaan pajak bagi industri digital. Menurutnya penerapan pajak untuk perusahaan digital masih menjadi perdebatan serta pembicaraan tingkat internasional. Perdebatan lainnya terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) yakni perusahaan digital yang bersangkutan dianggap telah mengambil keuntungan di negara-negara lain di luar yurisdiksi perpajakannya. Dia menjelaskan pada dasarnya pemerintah berencana menggunakan skema pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen terhadap industri digital. “Nah, kalau beli barang itu kan ada PPN (Pajak Penghasilan) nya 10 persen, nah sekarang PPNnya punya siapa?


Source: Republika July 09, 2019 01:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */