ASN sendiri ada dua jenisnya yaitu, Pegawai Negeri SIpil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Dimulai Desember, Ini Mekanisme Ujian dan Kisi-KisinyaMeski sama-sama ASN namun PNS dan PPPK memiliki banyak perbedaan. PNS mendapatkan gaji pensiunan yang besarannya ditentukan menurut golongan dan juga masa kerja. Berikut ini daftar gaji pensiunan PNS lengkap dari golongan I hingga IV:1. Gaji Pensiun PNS Golongan I:Baca Juga: Alhamdulilah Meski Tidak Lolos Tahap Ranking, Pelamar PPPK Tetap Bisa Auto jadi ASN, Ini Ketentuannya- Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200- Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Source: Jawa Pos November 07, 2024 15:08 UTC