Barang Bukti Uang Tunai Rp 73 Miliar dari Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi Disita - News Summed Up

Barang Bukti Uang Tunai Rp 73 Miliar dari Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi Disita


batampos – Polda Metro Jaya menyita banyak barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu barang buktinya adalah uang tunai senilai Rp 73,7 miliar. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11). Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.


Source: Jawa Pos November 07, 2024 14:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...