PPATK Klarifikasi Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu: Bukan Korupsi Maupun TPPU - News Summed Up

PPATK Klarifikasi Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu: Bukan Korupsi Maupun TPPU


Moslemtoday.com : Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklarifikasi dugaan adanya transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. Kami tadi fokus diskusikan terkait statement tentang adanya transaksi Rp300 triliun. Di situlah kami menyerahkan yang namanya hasil analisis maupun pemeriksaan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asalnya. Ini bukan tentang penyimpangan atau tindak korupsi pegawai Kemenkeu, ini karena posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.


Source: Jawa Pos March 14, 2023 11:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */