xKENDARINEWS.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat aliran uang tamabang ilegal ke partai politik. “Ke political exposed person (PEP), terkait pertambangan ilegal,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Senin (23/1). Dalam mengawasi pendaan pemilu, lembaga analisis transaksi keuangan itu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan semua stakeholder terkait. Berdasarkan hasil riset PPATK pada 2013-2014 dan 2018-2019, kandidat yang berkontestasi dalam pemilu telah menyiapkan kapitalnya dalam kurun waktu bervariasi menjelang pemilu. “Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu kapital, bukan adu uang,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos January 24, 2023 01:55 UTC