Terkait hal tersebut, Humas PN Jakpus Jamaluddin Samosir mengungkap bahwa ada salah satu ruangan Panitera Pengganti di PN Jakpus yang disegel oleh Tim Satgas KPK, yakni ruangan milik Santoso pada Kamis (30/6) malam. "Benar (KPK) tangkap tangan Panitera Pengganti PN Jakpus," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Kamis (30/6). Setelah sebelumnya, Panitera Pengganti Jakarta Utara Rohadi dan juga PN Jakpus, dan Pengadilan Tipikir Bengkulu juga tersangkut kasus suap. Adapun tangkap tangan KPK kepada Panitera Pengganti ini makin membuat daftar panjang pejabat peradilan yang tersangkut kasus korupsi. Agus juga membenarkan, S ditangkap tangan KPK berkaitan dengan penanganan perkara perdata di PN Jakpus.
Source: Republika June 30, 2016 16:07 UTC