PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu 2024 - News Summed Up

PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu 2024


RBG.ID-JAKARTA, Sebelumnya Partai Berkarya meminta pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Kemarin (15/6) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima eksepsi atau nota keberatan dari KPU RI atas gugatan partai yang didirikan Tommy Soeharto itu. Baca Juga: MK Putuskan Sistem Terbuka pada Pemilu 2024, SBY: Saya Bersyukur Kehadirat Allah SWT dan SelamatSebelumnya, pada 4 April 2023, Partai Berkarya mendaftarkan gugatan perdata dengan kategori perbuatan melawan hukum di PN Jakpus. Di antaranya, meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda seluruh alur tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pun mengapresiasi putusan PN Jakpus.


Source: Jawa Pos June 16, 2023 23:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */