Kepatuhan Wajib Pajak Penambang MBLB Masih Rendah, Ini Kata Pemda - News Summed Up

Kepatuhan Wajib Pajak Penambang MBLB Masih Rendah, Ini Kata Pemda


MOJOKERTO, DDTCNews – Pemkab Mojokerto mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masih rendah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto mencatat terdapat 30 wajib pajak MBLB yang melaksanakan usahanya secara legal sudah memiliki izin. "Secara umum kepatuhan wajib pajak minerba belum begitu signifikan," ujar Sekretaris Bapenda Kabupaten Mojokerto Pipit Susatiyo, dikutip pada Jumat (16/6/2023). Penambang MBLB secara Ilegal Masih MarakMenurut Pipit, salah satu alasan rendahnya kepatuhan wajib pajak MBLB dalam membayar pajak adalah maraknya pelaku usaha yang melakukan penambangan MBLB secara ilegal. Bila pelaku usaha yang memiliki izin membayar pajak, pelaku usaha tersebut bakal kalah bersaing dengan penambang ilegal.


Source: Jawa Pos June 16, 2023 19:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */