Julita memaparkan, saat ini sudah ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausul kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat Premium Green Energy, sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100% RE. Ketika mereka mengajukan permohonan untuk memperoleh pasokan listrik dari PLN dengan kategori pelayanan (services) premium green energy, mereka mensyaratkan kebutuhan listriknya dipasok dari salah satu pembangkit RE. Jika perjanjian kerjasama sudah saling diikat, maka perusahaan akan memperoleh sertifikat Premium Green Energy. "Saat ini pembahasan antara pihak PLN dengan perusahaan selaku corporate buyer, masih berlangsung terutama dalam hal pengajuan syarat kapasitas pembangkit listrik. Seperti Nike, pembangkit listriknya harus berasal dari pembangkit RE berkapasitas besar.
Source: Republika May 22, 2019 03:23 UTC