Ironisnya, yang mendapatkan tahta kekuasaan justru orang yang memiliki banyak uang"Yang banyak menang justru hartawan bukan negarawan. "Dengan 2019 belum dilakukan pilpres dan konstelasi anggota legislatif di DPRD belum jelas sehingga belum ada yang mengambil keuntungan sesungguhnya. Kalau sudah ada DPRD terbentuk, nanti pembentukan UU pilkada oleh DPRD itu konotasinya sudah hitung-hitungan kursi," tukasnya. Secara demokratis itu bisa ditafsirkan oleh UU, dipilih langsung oleh rakyat atau oleh wakil rakyat. Menurut mereka, saat ini pelaksaan pilkada langsung dinilainya telah membuat banyak masalah terjadi, salah satunya mengenai mahalnya biaya pilkada yang tidak sebanding dengan kualitas demokrasi.
Source: Jawa Pos April 10, 2018 17:15 UTC