Hakim Praperadilan Minta Boediono Jadi Tersangka, Begini Tanggapan KPK - News Summed Up

Hakim Praperadilan Minta Boediono Jadi Tersangka, Begini Tanggapan KPK


JawaPos.com - Hakim tunggal praperadilan memerintahkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus korupsi Bailout Bank Century. Menanggapi adanya putusan preperadilan yang dilayangkan LSM Masyarakat Antikorupsi tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menghormati putusan tersebut. Namun sebelum melakukan hal itu, KPK akan melakukan proses verifikasi disertai bukti-bukti yang kuat, agar hasil penyidikan tidak kandas di pengadilan. Dalam putusan praperadilan yang dilayangkan MAKI, hakim meminta agar lembaga antirasuah segera melakukan penyidikan lanjutan atas kasus korupsi Bank Century. Hakim memerintahkan agar KPK segera menetapkan tersangka baru, terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam sengkarut rasuah bailout Bank Century.


Source: Jawa Pos April 10, 2018 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */