IklanTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan menginstruksikan perguruan tinggi memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Baca Juga: Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data SementaraSuharti mengatakan, serangan ransomware membuat Kemenkominfo tidak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Bagi yang belum pernah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. IklanScroll Untuk MelanjutkanTerganggunya KIP Kuliah juga berdampak kepada data 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing. Kampus pengelola KIP Kuliah diminta melakukan identifikasi dan verifikasi pada mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2034.
Source: Koran Tempo June 30, 2024 12:38 UTC