Politikus PSI Ade Armando bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam suatu kesempatan. - Politikus PSI Ade Armando digugat perdata oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan atas unggahan videonya yang dinilai merugikan partai bergambar banteng moncong putih itu. Dalam gugatan itu, Ade dituntut membayar kerugian materiil Rp 1 miliar dan imateriil Rp 200 miliar. - Politikus PSI Ade Armando digugat perdata oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan atas unggahan videonya yang dinilai merugikan partai bergambar banteng moncong putih itu. Dalam gugatan itu, Ade dituntut membayar kerugian materiil Rp 1 miliar dan imateriil Rp 200 miliar.
Source: Koran Tempo October 23, 2023 12:41 UTC