JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah menunda pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP). "Saya sarankan jangan membahas RUU ini lagi," kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020). Menurut PBNU, RUU HIP merupakan "bara panas" yang bisa terus membakar situasi. Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas...Dengan menunda pembahasan RUU ini, bara panas itu untuk sementara waktu dapat dihindarkan. "Lebih baik RUU BPIP saja, karena saya dengar sebenarnya maksud awal dari RUU ini sebenarnya untuk memperkuat BPIP.
Source: Kompas June 17, 2020 04:07 UTC