TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU tentang tidak lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilu 2019. Fahri juga menyinggung keputusan KPU, yang meloloskan partai yang dianggap hanya memiliki pengurus di Jakarta. KPU Papua Barat nyatakan PBB lolos. KPU bersama Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah mengumumkan hasil verifikasi serta penetapan partai politik peserta pemilu 2019. Hasilnya, dari 16 partai politik, dua di antaranya tidak lolos, yakni PBB serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Source: Koran Tempo February 18, 2018 05:15 UTC