Pasalnya, pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri yang langsung menjelaskan bahwa perusahaan asuransi yang dirintis tokoh-tokoh pergerakan Boedi Oetomo itu masih dalam kondisi normal. Sebab, menurut Wimboh, dari sisi bisnis dan pendanaan, Bumipuetra masih berjalan normal. Bahkan sejak 15 tahun terakhir terpental dari 10 besar perusahaan asuransi yang dikuasai perusahaan joint venture. "Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan Bumiputera yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi nasional," kata Wimboh. Di tempat terpisah, Pengelola Statute Bumiputera Bidang SDM, Logistik dan Komunikasi Adhie M Massardi mengatakan, kesiapannya menjalankan amanat OJK agar Bumiputera kembali berproduksi.
Source: Jawa Pos February 18, 2018 04:52 UTC