TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dilansir dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, ada sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut. Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat. Persyaratan UmumBaca Juga: Kementerian PUPR Tingkatkan Kopetensi Tenaga Konstruksi IKN NusantaraAdapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja adalah:1. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.
Source: Koran Tempo February 19, 2023 06:46 UTC