REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi menyatakan operasional kendaraan roda tiga alias bajaj akan tetap dilanjutkan meski ada penolakan dari DPRD Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi sedang menyusun peraturan wali kota (perwal) yang berisi penetapan izin operasional kendaraan roda tiga ini. Menurut dia, tensi penolakan tersebut juga sudah cair setelah mendapat penjelasan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Bajaj di Bekasi Masih Langgar Jalan ProtokolSahata menyatakan, Pemkot Bekasi dan Organda pada awal pekan ini sudah melakukan evaluasi operasional bajaj. Jumat (4/11) besok siang, sebanyak lima unit bajaj merk TVS King akan kembali dikirimkan ke Kota Bekasi.
Source: Republika November 03, 2016 12:15 UTC