Pengadilan menilai organisasi Navalny menghasut kebencian dan lakukan aksi ekstemisREPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Rusia melarang organisasi yang didirikan oleh Alexey Navalny dengan melabelinya sebagai ekstremis pada Rabu (9/6). Keputusan tersebut memunculkan kritik oleh pendukung pemimpin oposisi sebagai bagian dari kampanye untuk memberangus lawan Presiden Vladimir Putin beberapa bulan sebelum pemilihan parlemen. "Ditemukan bahwa organisasi-organisasi ini tidak hanya menyebarkan informasi yang menghasut kebencian dan permusuhan terhadap pejabat pemerintah, tetapi juga melakukan tindakan ekstremis," ujar juru bicara jaksa yang telah mengajukan mosi, Alexei Zhafyarov, dikutip dari Aljazirah. Putusan Pengadilan Kota Moskow berlaku segera untuk mencegah orang-orang yang terkait dengan Yayasan Pemberantasan Korupsi (FBK) Navalny dan jaringan kantor regionalnya di seluruh Rusia untuk mendapatkan jabatan publik. Daftar organisasi ekstremis di Rusia saat ini terdiri dari lebih dari 30 entitas, termasuk kelompok bersenjata ISIS, Alqaidah, dan saksi-saksi Yehuwa.
Source: Republika June 10, 2021 02:03 UTC