Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan RassatTEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengungkit kedatangan Anies Baswedan ke rumah Rizieq Shihab, begitu juga kehadiran Wagub DKI di acara Maulid Nabi di Tebet. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, kedatangan Anies itu membuat imbauan wali kota Jakarta Pusat pada 12 November 2020 persis tiupan angin lalu. Ombudsman menyayangkan kedatangan Anies Baswedan ke kediaman Rizieq pada 10 November lalu, pada saat semestinya pemimpin FPI itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sepulang dari Arab Saudi. Ombudsman menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab.
Source: Koran Tempo November 17, 2020 04:30 UTC