KOMPAS.com - Seorang penumpang salah satu maskapai swasta bernama Hasanuddin, warga Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi, mengaku kehilangan uang Rp 50 juta dalam bagasi pesawat saat penerbangan dari Makassar ke Jambi pada Sabtu (14/11/2020) pagi. Saat penerbangan tersebut, penumpang itu membawa uang Rp 200 juta hasil penjualan tanah. Kata Hasanuddin, awalnya uang hasil penjualan tanah itu akan ditransfernya melalui BRI di wilayah Ujung Pandang pada Jumat (13/11/2020). Setelah ditimbang, tas berisi uang Rp 200 juta itu langsung dibawa ke bagian bagasi. Baca juga: Seorang Penumpang Kehilangan Uang Rp 50 Juta di Bagasi Pesawat
Source: Kompas November 17, 2020 04:18 UTC