JawaPos.com – Ombudsman Republik Indonesia mendorong pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran handphone ilegal dengan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya produk ilegal yang merugikan negara. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian diketahui berencana membuat aturan yang membatasi peredaran HP ilegal dengan memblokir IMEI yang tidak tercatat di data base. Alamsyah menyebut maraknya peredaran HP ilegal di Indonesia ini sudah terjadi sebelum diberlakukannya post border. Investigasi harus dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan dari peredaran HP ilegal dan menindak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Vendor dan distributor yang terbukti salah harus bertanggung jawab dengan membayar pajak atas HP ilegal yang beredar di Indonesia,” pinta Alamsyah.
Source: Jawa Pos July 09, 2019 01:52 UTC