Oknum Kepsek Tersangka Pungli - News Summed Up

Oknum Kepsek Tersangka Pungli


JawaPos.com - Salah satu oknum kepala sekolah di Sentani berinisial AF dan tiga orang Guru inisial AR, EM, YO telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrimsus Polda Papua, setelah tertangkap oleh Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi Papua, Kamis (16/3). Sayang, mereka tak ditahan dengan alasan karena mereka pendidik, selain itu mereka juga harus mengajar, selain itu mereka juga masih koperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Edi Swasono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap siswa yang memperoleh beasiswa Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp 750 ribu dari Program Indonesia pintar dipotong oleh oknum guru sebanyak Rp 445 ribu per siswa. “Jadi pembayaran Beasiswa ini sudah berjalan selama 4 hari berjalan, dan pada saat penangkapan kita mendapat barang bukti uang Rp 3 juta dan setelah dilakukan pemeriksaan kepada 3 oknum guru yang terlibat, itu kami berhasil mengamankan uang yang telah dipungut Rp.22 380.000,”katanya. Lanjut Edi Swasono, ketiga Oknum guru ini melakukan pungutan setelah diperintahkan oleh kepala sekolahnya AF, saat ini semua tersangka ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya belum melakukan penahanan kepada mereka dan pihaknya juga menjaga situasi karena mereka ini adalah pendidik dan jangan sampai nanti memberikan stigma yang negative bagi para siswa-siswinya.


Source: Jawa Pos March 18, 2017 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */